PERSYARATAN VISA JEPANG WISATA
PROSES : 6-7 Hari Kerja
|
PERSYARATAN VISA JEPANG WAIVERPERSYARATAN VISA JEPANG E PASSPORT
PROSES : 6-7 Hari Kerja
|
Note :
Untuk Wilayah Pengajuan Visa Jepang di Jakarta : Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung.
Untuk Wilayah Pengajuan Visa Jepang di Jakarta : Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung.
PERSYARATAN VISA JEPANG BISNIS
- Mengisi dan menanda-tangani formulir aplikasi (Terlampir)
- Mengisi dan menanda-tangani Jadwal Perjalanan selama di Jepang (Terlampir)
- Paspor asli (berlaku minimal 6 bln) dan paspor asli lama (jika ada)
- Foto berwarna terbaru Background Putih ukuran 4,5 centimeter x 4,5 centimeter = 2 lembar
- Foto Copy KTP
- Bukti Pemesanan Tiket Pulang-Pergi
- Surat Keterangan Bekerja Asli dari Perusahaan di Indonesia (Stempel Perusahaan dan di tandatangani)
- Surat Undangan Dari Jepang harus ada stempel merah/hangko (Contoh Form Terlampir)
- Surat Jaminan Dari Jepang harus ada stempel merah/hangko (Contoh Form Terlampir)
- Surat Jaminan yang menjelaskan tujuan kunjungan bisnis ke jepang dan semua biaya di tanggung perusahaan di indonesia.
- Surat Perjanjian Tertulis (dengan fotocopy 2 set) (Dibuat oleh pihak pengundang dari Jepang) *Residence Track Terbaru*
PROSES : 6-7 Hari Kerja
Note :
Untuk Wilayah Pengajuan Visa Jepang di Jakarta : Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung.
Untuk Wilayah Pengajuan Visa Jepang di Jakarta : Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung.
Visa Single Entry dengan Index C2 (Wisata)Visa untuk satu kali kunjungan
Jenis Visa :
Persyaratan dokumen :
1. Scan warna / Foto copy Warna paspor yang masih berlaku seluruh halaman. (masa berlaku max 6 bulan) 2. Schedule di Indonesia 3. Tiket Pulang Pergi 4. Rekening Koran (MR/MS. Yang mengajukkan) 5. Rekening Koran Perusahaan di Indonesia (Halaman Belakang) 6. Copy paspor lama seluruh halaman (jika ada) 7. Surat sponsor asli dari perusahaan di Indonesia 8. Akta Notaris dan Pengesahannya, SIUP, NPWP, TDP,Surat Domisili Perusahaan di Indonesia. 9. Copy KTP atau Paspor dan KITAS Direktur perusahaan di Indonesia yang namanya tertera di Akte Perusahaan. 10. Kop Surat Perusahaan 5 Lembar |
Visa Mutiple Entry dengan Index D2 (Bisnis)Visa untuk berkali-kali kunjungan
Jenis Visa :
Persyaratan dokumen :
1. Scan warna / Foto copy Warna paspor yang masih berlaku seluruh halaman. (masa berlaku max 6 bulan) 2. Schedule di Indonesia 3. Tiket Pulang Pergi 4. Rekening Koran (MR/MS. Yang mengajukkan) 5. Rekening Koran Perusahaan di Indonesia (Halaman Belakang) 6. Copy paspor lama seluruh halaman (jika ada) 7. Surat sponsor asli dari perusahaan di Indonesia 8. Akta Notaris dan Pengesahannya, SIUP, NPWP, TDP,Surat Domisili Perusahaan di Indonesia. 9. Copy KTP atau Paspor dan KITAS Direktur perusahaan di Indonesia yang namanya tertera di Akte Perusahaan. 10. Kop Surat Perusahaan 5 Lembar |
Lama pengurusan : 7 - 8 hari kerja
Note :
Untuk Wilayah Pengajuan Visa Jepang di Jakarta : Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung.
Untuk Wilayah Pengajuan Visa Jepang di Jakarta : Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung.